Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Mantan Kapolres Sumba Timur Lecehkan Anak Dibawah Umur

    PILARGLOBALNEWS,--Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur. Hal tersebut disampaikan. 


    Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dikatakannya fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. (Wabprof Propam Polri). 

    "Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).                

    Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini, mereka terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda Nusa Tenggara Timur.  Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban.

    AKBP Fajar ditangkap oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025). Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.                           

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, sebelumnya menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728