Razia Gabungan Di Kota Banjar
(agusraharjadesi)
PILARGLOBALNEWS,--Pemerintah Kota Banjar menggelar razia gabungan kendaraan bermotor selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis pekan ini (11-13 Februari 2025).
Razia yang melibatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Subdenpom III/2-4, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Kota Banjar ini menyasar wilayah Parungsari.
Tujuan utama razia ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan melengkapi surat-surat serta perlengkapan keselamatan berkendara. P3DW Kota Banjar fokus pada pengecekan kewajiban pajak kendaraan, sementara Satlantas Polres Banjar menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergi antar instansi untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta memenuhi kewajiban perpajakan,” jelas Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, Selasa (11/2/2025). Ipda Sugeng Sulendro, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Banjar, menambahkan bahwa razia ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM, serta memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan. Pengendara yang tidak lengkap akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” tegas Iptu Sugeng.
Ia juga mengimbau pengendara untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dan kendaraan sebelum berkendara.
Jasa Raharja turut berpartisipasi dengan memberikan informasi pentingnya asuransi kendaraan. Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi, menilai razia gabungan ini sebagai langkah positif dalam penegakan hukum, peningkatan pendapatan daerah, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara dan kewajiban pajak.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Kota Banjar yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” ajaknya.
Tidak ada komentar