PSDA Sungai Citarum Dan Dinas Sumberdaya Air Jabar Di Geledah Kejari
PILARGLOBALNEWS,--Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum dan Kantor Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat di geledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, bersama Kasi Dik Kejati Jabar serta tim dari Kejari Kota Bandung.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Kejari Sumedang serta surat izin penggeledahan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Sumedang pada selasa, (11/2/2025) pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan penggeledahan tersebut, sebagai tindak lanjut dalam tahap penyidikan, dalam rangka mengumpulkan alat bukti perkara, dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang,” hal tersebut di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Dr. Adi Purnama,SH,MH melalui Kasi Intelijen Nopridiansya.
Dikatakannya, penggeledahan itu, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang mengamankan sejumlah dokumen, 2 unit komputer, 1 unit laptop dan 3 unit smartphone yang didapat dari Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum dan Dinas SDA Provinsi Jawa barat,” kata Nopridiansya, kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.
Selain itu ,tim penyidik juga menemukan bukti-bukti baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung, Kecamatan Jatinangor
“Dengan bukti-bukti baru ini, nantinya akan membuat terang mengenai tindak pidana yang terjadi,” katanya.
Tidak ada komentar