KPU Kota Bandung Jelang Pilkada Gelar Doa Bersama Lintas Agama
PILARGLOBALNEWS,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar acara doa bersama lintas agama di Aula Pendopo Kota Bandung, Sabtu 23 November 2024. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan dalam menciptakan Pilkada yang damai.
“Proses demokrasi seringkali menguras energi, pikiran, dan emosi. Oleh karena itu, momen ini menjadi penting untuk menguatkan persatuan dan persaudaraan,” ujarnya.
Khoirul mengapresiasi peran tokoh lintas agama dalam menjaga suasana harmonis di masyarakat terutama dalam menyikapi dinamika politik yang telah berlangsung selama masa kampanye.
Para tokoh lintas agama memberikan dukungan moral agar masyarakat tetap menjaga semangat demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari politik uang.
“Kami percaya, nilai toleransi yang melekat pada masyarakat Sunda, khususnya warga Bandung, akan menjadi modal besar untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan harmonis,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, juga turut memberikan pesan damai. Ia berharap pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang dapat berlangsung kondusif dan membawa kebaikan bagi masyarakat. Ia juga berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024 dapat meningkat.
“Semoga proses ini membawa kebaikan hingga akhirnya terpilih pemimpin yang mampu memajukan Kota Bandung,” katanya.
Sementara dalam tausiahnya, KH. Ahmad Maulana Jamaludin mengajak semua pihak untuk menjaga kesejukan hati dan kebijaksanaan dalam berdemokrasi.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh para tokoh agama, memohon kelancaran dan keberkahan pada hari pemungutan suara.
Sebagai informasi, Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, serta jajaran Forkopimda.
Tidak ada komentar