KPK Kembangkan Aliran Dana Yang Mengalir Ke DPRD Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,--Edwin Sanjaya jadi saksi di KPK terkait aliran uang korupsi yang menggelontor ke Anggota DPRD Kota Bandung selain Edwin 7 orang lainnya pun diperiksa KPK.
Edwin Sanjaya yang merupakan Ketua DPD partai Golkar Kota Bandung , Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung,hal tersebut dikatakan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
Kedelapan saksi yang telah diperiksa, yakni Oki Ariesyana selaku wiraswasta, Edwin Sanjaya selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Tana Rusmana selaku PNS, Wahid Subagja selaku ajudan di Setda Kota Bandung, Alt Wahidin selaku swasta, Salmiah Rambe selaku anggota DPRD Kota Bandung, dan Rastiadi selaku swasta.
"Para saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung," terang Tessa.
Sementara itu kata Tessa, 1 orang saksi lainnya, yakni Priyo Effendi selaku Komisaris PT Cipta Usaha Cemerlang mangkir tanpa adanya keterangan.
Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City, Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury dan Yudi Cahyadi.
Tidak ada komentar