Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung mengenai Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025
PILARGLOBALNEWS,-- Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.E., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung , Sedangkan dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran turut hadir di gedung DPRD Kota Bandung pada hari Jumat, 27 September 2024.
Selain penyampaian pandangan umumnya terhadap Raperda Kota Bandung perihal Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025 seperti halnya yang di sampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahwa Fraksi PDI Perjuangan, sebagai bagian dari representasi wong cilik, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Marhaenisme yang diusung oleh Bung Karno. Fraksi PDI Perjuangan percaya bahwa pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat kecil, memperjuangkan keadilan sosial, dan menjadikan Pancasila sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dengan semangat inilah, Fraksi PDI Perjuangan menelaah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran ini.
Selain Fraksi PDIP Fraksi PSI pun mengapresiasi Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagai wujud Pemerintahan yang baik dan akuntabel. Secara umum Fraksi PSI menyambut baik kenaikan belanja Pemerintah Kota Bandung, baik Belanja Operasional maupun Belanja Modal sebagai bagian pembangunan ekonomi yang mendorong perekonomian Kota Bandung.
Lalu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Bandung berpandangan, dalam rangka perumusan nota keuangan RPAPBD Tahun Anggaran 2024 tidak terlepas dari yang namanya fiqh anggaran dari seting sosial-budaya masyarakat dan pada zamannya, sehingga fiqh selalu membawa warna lingkungannya.
Hal ini mempertegas bahwa secara umum fiqh itu bersifat dzonni (relatif) ketika masih dalam tingkatan produk pemikiran, sehingga tidak mengikat setiap muslim. Fiqh bersifat dinamis (fleksibel), tidak bersifat universal dan dapat mengalami perubahan. Tetapi, ketika fiqh itu menjadi qanun atau hukum positif atau menjadi rujukan dalam keputusan hakim di pengadilan maka otomatis mengikat.
Adapun penerapan nilai-nilai dasar hukum Islam seperti shidq dan amanah ke dalam fiqh anggaran didasarkan kepada kaidah ushul fiqh yang menegaskan bahwa, “Segala sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan demi terlaksananya kewajiban selain harus dengannya, maka sesuatu hukum itu wajib hukumnya.
Sedangkan dari Fraksi Gabungan Partai NasDemi dan Partai Demokrat (Fraksi Nasional Demokrat) menyampaikan beberapa pokok pikiran Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Nasional Demokrat membahasnya satu per satu.
1. Perlu meningkatkan inovasi dan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Perlu evaluasi dan perbaikan segera untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Perlu upaya lebih lanjut untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang lebih baik.
3. Perlu strategi yang efektif untuk mengendalikan inflasi.
4. Raperda diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kota Bandung.
5. APBD Kota Bandung 2024 telah disepakati dan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Setelah evaluasi, APBD akan dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah.
Perlunya prioritas pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2024, yakni:
1. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan;
2. Peningkatan dan pemerataan mutu layanan kesehatan;
3. Peningkatan dan penyediaan infrastruktur dasar, utilitas dan transportasi kota serta penyediaan dan peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum kota;
4. Peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
5. Penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik;
6. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan penanganan sampah.
PEMERINTAH KOTA BANDUNG MENGAPRESIASi SELURUH FRAKSI
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung secara tertulis dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat, 27 September 2024.
Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Koswara mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, dan saran yang diberikan.
"Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengucapkan terima kasih atas atensi dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi yang terhormat," ujarnya.
Dalam jawaban tertulisnya, Penjabat Wali Kota menjelaskan tanggapan pemerintah terhadap isu-isu strategis yang diangkat dalam pandangan umum fraksi.
Isu-isu tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.
"Rancangan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun Anggaran 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan kota," jelasnya.
Pada sektor pendidikan, pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan bagi tenaga pendidik serta pemerataan sarana pendidikan.
Di sektor kesehatan, langkah-langkah konkret dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.
Dalam hal pendapatan daerah, pemerintah berkomitmen untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Pemkkt Bandung akan melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak.
Salah satunnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan pajak, salah satunya melalui alat pencatat transaksi yang dapat mengurangi kebocoran pendapatan.
Pada aspek infrastruktur, pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan seperti banjir dan kemacetan lalu lintas melalui program pembangunan kolam retensi, pemeliharaan jalan, serta pembangunan dan pemeliharaan tanggul.
Terkait pertumbuhan ekonomi lokal, Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program pendampingan usaha mikro dan fasilitas pemasaran.
Dalam menyusun APBD 2025, Pemkot Bandunh mengedepankan pendekatan performance-based budgeting, dengan menghubungkan output program dengan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh anggota DPRD serta para pejabat Pemkot Bandung.
Tidak ada komentar