Nomor Urut Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bandung
PILARGLOBALNEWS,-- Nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui pengundian langsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung pada Senin (23/9/2024) malam.
Dari hasil undian, pasangan Dandan-Arif mendapatkan nomor urut 1, Haru-Dhani nomor urut 2, Farhan-Erwin nomor urut 3, dan Arif-Yena nomor urut 4.
Keempat pasangan calon diharapkan dapat mulai mempersiapkan strategi kampanye mereka dengan penuh semangat, dan berkomitmen terhadap Deklarasi Kampanye Damai yang telah disepakati bersama pada kesempatan yang sama. Hal tersebut di sampaikan Ketua KPU Kota Bandung terbaru Khoirul Anam Gumilar Winata yang pada hari -hari sebelumnya menggantikan Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti yang diberhentikan dari jabatannya.
Posisi ketua kemudian digantikan oleh Khoirul Anam Gumilar Winata.
Pemberhentian Wenti sebagai Ketua KPU Kota Bandung tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU Mochamad Affifudin pada 20 September 2024.
Pada Pilkada 2024, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bandung mencapai 1.887.881 jiwa atau mengalami kenaikan 15.500 jiwa dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden 2024 yang sebanyak 1.872.381 jiwa.
Adapun jumlah tempat pemungutan suara diKota Bandung mencapai 3.590 TPS yang tersebar di 151 kelurahan se-Kota Bandung.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Tidak ada komentar