" Diduga Kabid Dinas Pendidikan Diperas Oleh KPK Gadungan "
PILARGLOBALNEWS,--KPK berhasil menangkap pegawai gadungan KPK yang memeras salah seorang pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Bogor.
Di duga Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dinas Pendidikan, Warman dan Yanto selaku Kasubkor dari bidang Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diperas oleh anggota KPK gadungan senilai Rp. 300.Juta tersebut.
Kepada awak media Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memerinci pelaku gadungan ini berinisial YS. Penangkapan diawali dengan laporan dari pejabat yang diperas.
Seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK. Di mana bersangkutan melakukan pemerasan kepada pelapor.
“Pelapor menyampaikan bahwa ia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah Ys.kata Tessa.
Mendapati laporan ini, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.
Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB. (Bersambung)
Tidak ada komentar