Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Klarifikasi Pengelola Perparkiran Ex-palaguna Kota Bandung Mengenai Ributnya Tarif Parkir Ilegal


    PILARGLOBALNEWS,--Belum lama ini, ramai di media sosial, motor yang kena 'getok' tarif parkir di pinggiran Jalan Asia Afrika, Kota Bandung depan Gedung Konferansi Asia Afrika (KAA) sebesar Rp10 ribu untuk satu motor.
    Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola Parkir Ex-palaguna  memberikan klarifikasi terkait adanya tarif parkir depan Gedung Konferansi Asia Afrika (KAA) dengan perparkiran Ex-palaguna tersebut.

    Pihak Pengelolaan Perparkiran Ex-palaguna yang berada di depan Gedung PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Suhendar dkk mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima parkir motor tapi khusus mobil dan bus, dan adapun perparkiran yang bersebelahan dengan Ex-palaguna itu betul khusus motor dan ditarif Rp5 ribu bukan Rp10 ribu, katanya.

    "Terkait parkir motor yg di Jalan Asia Afrika depan Gedung KAA dan parkir Ex-palaguna depan Gedung PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, sudah barang tentu jelas berbeda," tambahnya, Rabu 04 Oktober 2023.

    Untuk diketahui, pelayanan parkir Ex-palaguna hanya untuk mobil bukan motor, lanjut suhendar untuk mobil yakni sebesar Rp10 ribu sepuasnya bukan per jam, "murah bukan gak mahal",  ucapnya.


    Menindaklanjuti kejadian ramainya di media sosial, motor yang kena 'getok' tarif parkir di pinggiran Jalan Asia Afrika, Kota Bandung depan Gedung Konferansi Asia Afrika (KAA), pihak parkir Ex-palaguna depan Gedung PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten Kota Bandung, meminta pihak kepolisan dan pihak dishub atau pihak terkait untuk mengusut dan menindak orang dan situs media online yang mempiralkan kejadian tersebut yang berujung membuat dan pencemaran nama baik Kota Bandung yang ramai di media sosial dijuluki Bandung Kota Pungli, sungguh sangat disayangkan, ucap Suhendar.

    Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email parkirbdg.aduan@gmail.com.

    Juga dapat melakukan laporan melalui sosial media Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id.**


    Tim Redaksi

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728