Pengedar Sabu DiCiduk Polisi Cikeunyi
PILARGLOBALNEWS,--Pengedar narkotika jenis sabu diciduk polisi di sebuah kontrakan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Hari ini Kami mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat 3,8 kilogram atau 3.680,12 gram dengan tersangka ada tiga orang yaitu VGA, RAR, dan HR, untuk HR ini merupakan istri dari si RAR," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (20/6/2023).
Keduanya pun disebut merupakan residivis dan jadi bagian dari jaringan narkotika antar provinsi.
Tidak ada komentar