Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Di Seret Polisi Sumedang
PILARGLOBALNEWS,--RS (39) dan Y (47) yang merupakan pasangan suami istri ini di gelandang polisi Sumedang usai terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). RS diketahui beralamatkan di Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan. Sementara Y beralamatkan di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Aksi kedua tersangka dan pekerjaan sebelumnya pun terungkap saat digelarnya konferensi pers di Mako Polres Sumedang pada senin (12/6/2023).
Tersangka pria berinisial RS mengaku, sudah melakukannya kepada 11 orang. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya telah pulang ke Tanah Air.
"Sudah 11 kali dan yang sudah pulang 9 orang," ungkap tersangka RS saat ditanyai Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan.
RS mengaku, ia akan mendapatkan upah sebesar Rp3.000.000 dari setiap kali berhasil merekrut satu orang korbannya.
Kepada Kapolres, Rs mengaku tidak memungut biaya kepada korbannya namun korban akan diiming-imingi uang sebesar Rp3.000.000 dari seseorang berinisial A.
Terkait informasi tersebut, Kapolres Indra pun akan menyelidikinya lebih dalam.
Sebelum terjerat kasus TPPO, pasangan RS dan Y diketahui memiliki profesi yang berbeda. RS sebelumnya menekuni jual beli kayu. Sementara Y pernah menjadi tenaga kerja wanita di Arab Saudi.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memaparkan, tersangka RS dan Y menjalankan aksinya dengan merekrut korbannya yang salah satunya berinisial LAD, warga kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan.
Korban pada September 2022, sambung Indra, saat itu diiming-imingi pekerjaan oleh kedua tersangka sebagai pekerja salon di Dubai. Namun pada pelaksanaannya, korban malah diterbangkan ke Suriah dan pelaksanaannya pun tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Jadi korban ini hanya dicek kesehatan dan langsung diberangkatkan dan diberangkatkannya pun ke Suriah," ungkap Indra.
Setelah beberapa bulan berada di Suriah, kondisi korban malah menjadi terlantar di sana. Polisi sendiri mengetahui kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Di sana korban tidak ada kejelasan luntang-lantung. Lalu menghubungi pihak keluarganya dan melapor ke kita, kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan," terang Indra.
Tidak hanya korban berinisial LAD, polisi pun menerima laporan dari korban berinisial NSP, warga Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
"Korban ini juga sama direkrut dan dijanjikan pekerjaan di Dubai sebagai asisten rumah tangga. Namun kenyataannya korban juga malah diberangkatkan ke Suriah dan tidak ada kejelasan bekerja dimana dan sebagai apa," paparnya. (Acep Gantian )
Tidak ada komentar