Libur Dua Hari Di Idul Adha Masih Di Kaji
PILARGLOBALNEWS,--Pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023). Hal itu dinyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.
"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Tidak ada komentar