Kasus Suap Bandung Smart City Segera Dilimpahkan Ke PN Tipikor
PILARGLOBALNEWS,--KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan Jasa Penyedia Internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City salah satunya yang menjadi tersangka yakni Walkot Bandung Yana Mulyana dan lima orang lainnya .
Adapun 6 tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. :
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana memasuki babak baru. Penyidikan terhadap para pemberi suap sudah dilimpahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
"Telah dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada jaksa KPK untuk perkara pemberi suap walikota Bandung atasnama Sony Setiadi dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).
Dikatakan Ali penahanan mereka akan diteruskan sejak 13 Juni 2023 kemarin sampai 20 hari ke depan yakni 2 Juli 2023.
"Penahanan Rutan telah kembali dilakukan oleh tim Jaksa KPK sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai 20 hari ke depan. Sebelum 14 hari kerja kami pastikan perkaranya telah dilimpahkan pada PN Tipikor," kata Ali.
Tidak ada komentar