Kasus Penanganan Perkara Di MA
PILARGLOBALNEWS,--Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memimpin konferensi pers pada Selasa (6/6/2023) mengatakan , Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penanganan perkara di MA. KPK menegaskan Hasbi Hasan akan segera ditahan.
"Kenapa yang ditahan satu padahal yang ditetapkan tersangkanya dua , Itu bagian dari proses yang sedang KPK lakukan," kata Ghufron.
Hasbi Hasan juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun KPK tidak menahan Hasbi setelah pemeriksaan rampung.
Ghufron mengatakan penahanan Hasbi Hasan hanya persoalan waktu. Dia memastikan KPK akan segera menahan Hasbi selaku tersangka.
"Jadi hanya soal waktu. Itu bagian dari teknis dan strategi. Tinggal waktu saja," katanya.
Tidak ada komentar