Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Erwan , Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Jangan Menjadi Ajang Bancakan


    PILARGLOBALNEWS,-- Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi, kebijakan penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan Pada, Rabu, (31/05/2023) di Sapphire City Park, Sumedang, Jawa Barat.
    Wabup Erwan, meminta agar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumedang dipergunakan dengan baik sesuai ketentuan dan tidak menjadi ajang bancakan.

    “Tadi sudah saya sampaikan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi, agar mempergunakan anggaran DBHCHT ini sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan,” Ujarnya.

    Wabup juga meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menerima DBHCHT untuk membuat prioritas pelaksanaan penggunaannya.

    “DBHCHT ini bukan hadiah, jadi sekali lagi saya ingatkan jangan sampai menjadi bahan bancakan. Tapi ini berkat kerja keras hasil para petani tembakau untuk Sumedang. Oleh karena itu mari kita kembalikan untuk kesejahteraan mereka dan masyarakat Sumedang,” tegasnya.

    Erwan menuturkan bila pada tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang menerima anggaran DBHCHT senilai Rp 32,5 miliar DBHCHT. Dimana dari total anggaran tersebut 50 persen anggarannya untuk kesejahteraan petani tembakau, dan 40 persen dialokasikan untuk mendanai program kesehatan.

    “Untuk 10 persennya digunakan untuk penegakan. Diharapkan dapat dipergunakan dengan baik agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang bisa dihentikan,” Pungkasnya

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728