Wacana KPK Koruptor Bakal Di Tahan Di Nusakambangan
PILARGLOBALNEWS,--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan menahan narapidana kasus korupsi ditahan di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, menempatkan narapidana korupsi di Nusakambangan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera.
“Ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkam efek jera,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Selasa (9/5/2023).
Menurut Ghufron, wacana penempatan koruptor di Nusakambangan bertolak dari hasil kajian yang dilakukan internal KPK dan masih akan didalami.
Jika narapidana korupsi ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) lain, kata Ghufron, kejahatannya dianggap biasa saja.
“Sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Tidak ada komentar