KPU Buka Pendaftaran Calon Legislatif
PILARGLOBALNEWS,--Hari ini 1 Mei 2023. Pendaftaran calon legislatif untuk DPR dan DPR dibuka hingga 14 Mei mendatang , Pengajuan daftar bakal calon anggota DPR dan DPRD dan pendaftaran bakal calon DPD," Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.
Dalam pengumuman KPU Nomor : 18/PL.01.4-PU/05/2023 yang dikeluarkan pada Senin (24/4), dan ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, menjelaskan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD dilaksanakan selama 14 hari
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. (Bersambung)
Tidak ada komentar