Ketua KPU Kota Bandung , Hanya 16 Partai Yang Mengisi 100 Persen
PILARGLOBALNEWS,--18 partai politik mengisi secara penuh 50 nama untuk pendaftaran bakal calon legislatif. Dari 18 partai politik, menurutnya hanya 16 partai yang mengisi 100 persen. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bandung Suharti.
Dikatakannya proses verifikasi administrasi itu berlangsung hingga 23 Juni 2023. Sehingga dokumen yang telah diserahkan akan diverifikasi keabsahannya untuk penetapan calon legislatif.
Masih dikatakan Suharti bahwa daftar bakal calon itu harus sesuai dengan SK DPP (surat keputusan dewan pengurus pusat), jadi tidak bisa yang daftar calon siapa, tapi di surat persetujuannya nama yang lain, itu tidak bisa terima," kata Suharti.
Tidak ada komentar