Permohonan Maaf Dari Muhammad Adil Kepada Seluruh warga Kepulauan Meranti
PILARGLOBALNEWS,-- Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023). Dia terciduk bersama 27 orang lainnya, yang diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.
Pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh warga Kepulauan Meranti.
"Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Pada sebelumnya Muhammad Adil sempat membuat publik ribut karena mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis. Karena merasa dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya dianggap tidak sesuai. Dia bahkan juga mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.785.577.310.
Secara rinci, harta kekayaannya terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya Rp 4.317.400.000.
Dari segi alat mobilisasi, Adil memiliki 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.
Menurut KPK, Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya. Lembaga anti rasuah itu juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya sementara masih dihitung.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi.
Tidak ada komentar