Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Dinas Pendidikan Kota Bandung Mendukung Merdeka Belajar Episode 24


    PILARGLOBALNEWS,--Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

    Seperti halnya Dinas Pendidikan Kota Bandung mendukung Merdeka Belajar episode 24 terkait pelaksanaan penguatan masa transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar kelas awal. Secara tegas, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD tidak melakukan tes Calisting.

    Pada pelaksanaan PPDB jenjang SD tidak melakukan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa masa transisi anak dari jenjang PAUD ke SD harus dilakukan dan berlangsung secara menyenangkan.


    “Melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah,” Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar belum lama ini.

    Menurutnya ,salah satu upaya pemerintah menciptakan  pemenuhan hak anak untuk mencapai 6 fondasi aspek kemampuan perkembangan, harus dimulai dari penguatan transisi PAUD SD yang menyenangkan, sejalan dengan Merdeka Belajar episode ke-24.

    Masih dikatakan Hikmat Selain merancang kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk  mendapatkan potret capaian peserta didik melalui assesmen awal yang holistik terkait 6 kemampuan fondasi anak, dan menjadikannya sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran sepanjang tahun ajaran.

    “Juga dilakukan Pembentukan Forum Komunikasi PAUD-SD sebagai wadah koordinasi dan kerja sama antara pemangku kepentingan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Nadiem Makarim menyampaikan terkait kebijakan melalui acara peluncuran Merdeka Belajar episode 24 “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” 

    Menurut Nadiem, selama ini adanya miskonsepsi atau salah paham terhadap calisting, sehingga membuat peserta didik (transisi PAUD ke SD) seolah-olah harus menguasai calistung sebagai syarat pemenuhan masuk jenjang Sekolah Dasar.(tim pilar)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728