DLHK Gelar Kang Pisman Award 2023
PILARGLOBALNEWS,--Selasa 21 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menggelar Kang Pisman Award yang diikuti 151 kelurahan di Kota Bandung. Hal ini disampaikan Kepala DLHK Kota Bandung, Dudy Prayudi.
"Lomba Kang Pisman Award ini sebenarnya pernah dilakukan di 2019. Hanya pada 2020-2022 karena masih masa pandemi sehingga anggaran untuk lomba ini diarahkan ke sektor penanganan Covid-19 . Insyaallah pada 2023 ini kita akan adakan kembali lomba Kang Pisman," ungkap Dudy.
Ia menjelaskan, tujuan dari lomba tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat terutama pada level RW agar tergerak untuk menjalankan program Kang Pisman secara rutin khususnya pengolahan sampah.
"Kita ingin seluruh masyarakat Kota Bandung punya kepedulian untuk mengelola sampah melalui gerakan Kang Pisman," ujarnya.
Indikator yang menjadi penilaiannya adalah level RT dan RW di kelurahan tersebut sudah menerapkan Kang Pisman.
"Kita terapkan pula penilaian untuk Adipura. Jadi kita buatkan mini Adipura secara level kota," ucapnya.
Lomba Kang Pisman ini terdiri dari beberapa tahap. Tahapan pertama, pihak DLHK akan melakukan sosialisasi selama dua bulan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Sosialisasi tersebut berisikan penyampaian tips untuk memenangkan perlombaan ini dan penilaian apa saja yang harus diperhatikan.
"Nanti kelurahan akan membuat proposal yang akan ditujukan ke kita. Setelah itu, kita akan memverifikasi administrasinya. Terutama mereka mengajukan beberapa titik pantau, seperti pengolahan sampahnya, kebersihan jalan, taman, dan TPS nya," jelasnya.
Setelah itu akan masuk pada kelompok 20 atau 10 besar yang kemudian dilakukan rechecking lagi ke lapangan oleh pihak DLHK.
"Sudah sejauh mana dampaknya terhadap pengangkutan yang kita lakukan ke TPA. Apakah benar-benar sudah berjalan dengan baik atau belum," tuturnya.
Ia berharap, melalui lomba tersebut masyarakat memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung.
"Kalau memang belum bisa mengolah, minimal dipisahkan saja dulu antara sampah organik dan anorganik. Sebetulnya kita juga sudah punya regulasi mengenai sampah ini. Di tingkat sumber itu harus memilah sampah. Hanya memang masih ada yang belum melakukan hal tersebut," aku Dudy.
Tidak ada komentar