Yonif 645/GTY Temukan Miras Di Perbatasan RI - Malaysia
PILARGLOBALNEWS,-- Tim patroli keamanan Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Kembali berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras (miras) ilegal dijalur tidak resmi (JTR) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1/ 2023).
Dikatakan Dansatgas, penemuan satu dus yang mencurigakan di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia yang berisi 12 miras ilegal. Miras ilegal tersebut dDitemukannya di semak-semak tertutupi daun-daun saat tim patroli keamanan dipimpin Serda Simamora beserta personel lainnya melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
“Patroli keamanan yang dilakukan personel Satgas Pamtas Yonif 645/GTY tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan dan juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti mencegah penyelundupan narkotika dan masuknya barang-barang ilegal lainnya, “ ujarnya.
Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada Pihak Bea Cukai P2 Entikong untuk didata sesuai prosuder untuk penanganan lebih lanjut. Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan ilegal atau penyelundupan barang-barang ilegal utamanya narkotika, miras dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. (Dispenad)
Tidak ada komentar