Residivis Penculik Anak Ahirnya Di Ciduk Polisi
PILARGLOBALNEWS,-- Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban, sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug . Hal tersebut di sampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Polisi pun akhirnya menemukan keberadaan pelaku. Korban juga ditemukan di dalam gerobak yang dibawa pemulung yang pernah menjadi narapidana kasus pencabulan itu.
"Kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jl Wahid Hasyim Tangsel," papar Komarudin.
lebih lanjut Komarudin meaparkan pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku. katanya.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Berakhirlah petualangan Iwan Sumarno
yang membawa kabur seorang anak kecil bernama Malika Anastasya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Terduga pelaku memiliki nama asli Iwan Sumarno malias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ujar Komarudin,
Tidak ada komentar