Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Penandatangan Persetujuan Bersama Atas 3 Buah Raperda Oleh Wali Kota Bandung Dan DPRD Kota Bandung


    PILARGLOBALNEWS,--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023, Rabu 18 Januari 2023.

    Ketiga Raperda tersebut yakni :
    1. Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    2. Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
    3. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa Tanah.

    Disetujuinya ketiga Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas 3 buah Raperda oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan DPRD Kota Bandung.

    Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan telah disepakatinya ketiga Raperda tersebut terutama penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bandung Infra Investama dapat memperlancar bisnis plan perusahaan tersebut.

    "Akhirnya kita bersama DPRD Kota Bandung kita menyelesaikan tiga buah Raperda , lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan penyertaan modal untuk PT. BII," kata Yana

    "Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memperlancar bisnis plan PT.BII," imbuhnya.

    Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.

    Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disampaikan secara tertulis. 

    Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat serta Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

    Selain itu juga hadir anggota DPRD secara langsung maupun via teleconference ,
    Persetujuan itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD, antara Pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bandung.


    Selanjutnya, Rapat Paripurna juga menerima pendapat akhir wali kota Bandung  karena tugasnya telah selesai, maka Pansus 9 Tahun 2021, serta Pansus 2 dan 8 Tahun 2022 dibubarkan.

    Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Bandung menyampaika terima kasih kepada seluruh Anggota Pansus.

    Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 9 Tahun 2021, serta Pansus 2 dan 8 Tahun 2022 dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” Kata Tedy Rusmawan

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728