Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Maling Obat - Obatan Dengan Bongkar Apotek Akhirnya Polisi Garut Menciduknya


    PILARGLOBALNEWS,--Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan psikotropika dan obat keras yang di bawa pelaku berinisial “RSR”, “URP” dan ” SM”
    Hal ini di awali dengan peristiwa kecelakaan tunggal yang dialami pelaku “RSR” dan “URP”, di jalan raya garut – bandung tepatnya di lokasi Kampung warung peteuy desa sukaraja Kecamatan banyuresmi.

    Dimana kendaraan tersebut membawa barang-barang kesehatan yang ternyata adalah hasil pencurian ( membongkar apotek ) Siglo Farma di daerah Bandung.

    Barang bawaan tersebut rencananya akan di jual kepada anak remaja dan pengguna lainnya di wilayah kabupaten Garut.

    Berbeda dengan pelaku berinisial ” SM “, yang melakukan kegiatan menjual dan mengedarkan obat atau jamu tradisional berlokasi di Jalan Merdeka Kecamatan Tarogong Kidul.

    selama dua tahun, tanpa di lengkapi dengan sertifikasi/legalitas, pelaku “SM” meraup keuntungan dari kegiatan tersebut.

    Akibat perbuatannya para pelaku tersebut diancam hukuman maksimal sebanyak 15 tahun penjara.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728