Garda DPC Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka (GPMPP) Kota Bandung Audensi Ke Dinas DPMPTSP
PILARGLOBALNEWS,-- Tujuan Garda GPMPP Kota Bandung datang ke Gedung Dinas DPMPTSP Kota Bandung untuk beraudiensi sesuai dengan surat yang diajukan pada Dinas DPMPTSP Kota Bandung awal 2023.
Kedatangan Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Garda DPC GPMPP Kota Bandung sendiri untuk memecahkan masalah yang sedang terjadi di Kota Bandung tentang regulasi dan terkait Perizinan pembangunan dan Lingkungan yang marak di Kota Bandung yang diduga belum mengantongi izin
Dalam Rapat Audiensi dihadiri Kepala Bidang DPMPTSP Kota Bandung Muhammad rosyid juga beberapa SKPD yang terkait seperti Dinas DLH Kota Bandung, Dinas PUPR Kota Bandung, Kabid Dinas wasdal Cipta Bintar Kota Bandung bersama kasie, Satpol PP, Kesbangpol Kota Bandung dan Ketua Garda GPMPP dan Seketaris Garda DPC GPMPP Kota Bandung berserta Anggota.
Dalam audensi tersebut Kepala Bidang DPMPTSP Kota Bandung Muhammad rosyid mengakatan “dalam Rapat Audiensi ini kita tidak boleh menyalahkan seseorang, karena diadakannya Rapat Audiensi ini bertujuan untuk memecahkan masalah yang terjadi di lapangan serta pemaparan regulasi dan tatacara tentang aturan perizinan yang ada dengan adanya beberapa perubahan Perda, teknis, dan persyaratan yang harus dilakukan.
Dalam kesempatanya Rosyid mengatakan dengan adanya beberapa perubahan regulasi dan teknis perlu adanya sosialisasi kemasyarakat.
Pihak DPMPTSP sangat berterima kasih dengan adanya pemerhati baik dari masyarakat umumnya khusus nya Garda DPC GPMPP Kota Bandung atas ada nya pelaporan dilapangan dengan nya temuan maupun pelaporan terkait bebrapa izin dari pihak beberapa pengelola pembangunan yang belum mengantongi izin dan admistratif secara baik dan benar.
"perusahaan Yeng belum memenuhi izin dan admistratif secara memyeruh akan akan berikan surat tegur serta sansi, begitupun dengan oknum ASN yang bermain dilapangan yang membuat merugikan pendapatan APD maupun pihak lainnya,"ucap nya.
Sementra itu Irwan Kabid Dinas wasdal Cipta Bintar mengatakan dengan adanya pengaduan ini dan bukan sekali ini saja, bahkan selalu saja terjadi perlu adanya 4 unsur:
1. Penerapan dan Pengasan Aturan/Regulasi
2. SDM
3. Pemetik/Sarana dan Prasama
4. Komitmen
Pihak Satpol PP yang diwakili Taspen menambahkan, dengan adanya pertemuan ini diharapkan Aturan/Regulasi serta sinergitas Dinas yang keterkaitan untuk menganggulagi serta mencegah akan terjadi diharapkan kerjasama serta kekompakan untuk mewujudkannya dan Komitmenya. di
Diakhir pembahasan Ketua Garda DPC GPMPP Kota Bandung Dani Hamster diwakili Kang Adhie sebagai Seketaris agar segera menindaklanjuti permasalahan ini, “kami berharap kepada para Dinas terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini, bila perlu adanya sosialisasi mengenai regulasi serta beberapa perubahan mengenai perizinan atau adanya Tim dilapangan untuk mengatasi terjadinya Pungli/KKN.
"Ucapan terimakasih banyak atas penerimaan waktu dan tempat dalam menanggapi aduan dari masyarakat Kota Bandung, yang dimana telah diberikan waktu, ruang dan tempatnya." Pungkasnya
Tidak ada komentar