Capaian Positif Diraih Kemenhub 2022 Yaitu Mencatat Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PILARGLOBALNEWS,--Pada tahun 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan realisasi anggaran senilai Rp 32,75 triliun, dengan persentase mencapai 98,02% dari total pagu anggaran sebesar Rp 33,41 triliun.
“Persentase penyerapan ini adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Kemenhub.
Dari tahun ke tahun, persentase realisasi anggaran Kemenhub semakin meningkat. Pada tahun 2019 mencapai 92%, tahun 2020 mencapai 95,59%, dan tahun 2021 mencapai 97,19%.
Dengan capaian ini, Kemenhub berada pada peringkat ke 27 dari 85 Kementerian/Lembaga. Adapun rincian realisasi anggaran Kemenhub tahun 2022 berdasarkan sumber dana adalah: Badan Layanan umum (BLU) 98,96%, Rupiah Murni 98,72%, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 98,36%, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 96,84%, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) 93,24%. Sedangkan rincian realisasi berdasarkan jenis belanja adalah: belanja pegawai sebesar 97,5% atau Rp. 3,75 Triliun, untuk belanja barang sebesar 98,9% atau Rp. 14,12 Triliun, dan belanja modal 97,4% atau Rp. 14,88 Triliun.
Selain itu, capaian positif yang berhasil diraih Kemenhub pada tahun 2022 yaitu berhasil mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 9,02 triliun atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8,6 triliun.
"Ini tercapai berkat kerjasama teman-teman Kemenhub dan juga dukungan dari para anggota Komisi V DPR RI. Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Komisi V DPR RI yang selama ini sudah mendukung Kemenhub, sehingga bisa mendapatkan pencapaian sebesar 98,02% dan bisa memenuhi target PNBP, bahkan melebihi," lanjut Menhub.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi atas capaian realisasi anggaran Kemenhub tahun 2022. “Untuk program di tahun 2022 yang tidak terealisasi, kami meminta Kemenhub untuk menyelesaikan masalah dan kendala teknis yang terjadi sehingga tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Lasarus.
Selanjutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI kepada Kemenhub diantaranya yakni: terus meningkatkan sistem monitoring, evaluasi dan koordinasi dalam memaksimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2023, melakukan evaluasi terhadap program subsidi Buy The Service (BTS), meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral untuk mewujudkan zero Over Dimension and Overload (ODOL) tahun 2023.
Kemudian, meningkatkan sarana prasarana dan integrasi antar simpul transportasi, meningkatkan pengawasan dalam menjaga kestabilan harga tiket, memaksimalkan pemanfaatan bandara yang sudah selesai dibangun, dan mempercepat penyelesaian terhadap ganti rugi kecelakaan transportasi udara.
Pada tahun 2023, Kemenhub mendapatkan pagu alokasi anggaran senilai Rp 33,44 triliun. Namun karena adanya automatic adjustment sebesar Rp 1,38 triliun, serta blokir non automatic adjustment sebesar Rp 346 miliar, maka pagu efektif Kemenhub tahun 2023 sebesar Rp 31,71 triliun. Jumlah ini menurun dari alokasi anggaran Kemenhub pada tahun 2022.
Adapun program dan kegiatan Kemenhub pada tahun 2023 akan difokuskan pada 10 prioritas kegiatan yaitu: Melanjutkan pengembangan infrastruktur Konektivitas yg produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah; Mendukung dan Meningkatkan Keselamatan Transportasi; Mendukung Program Peningkatan SDM Sektor Transportasi; Mendukung Pemerataan Pembangunan Nasional dan menyentuh daerah terpencil, terluar dan terdepan; Melaksanakan Program Pro Kerakyatan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selanjutnya, Memastikan Keberlanjutan Program Multi Years Contract (MYC) dan Pemenuhan Prioritas Nasional (PN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN); Pemenuhan kebutuhan pokok (belanja gaji dan Operasional) secara proporsional, penyelesaian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan tunggakan serta pemenuhan dana pendamping; Melakukan perencanaan dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) dan transportasi massal perkotaan; Mendukung inovasi, digitalisasi layanan perizinan serta mengoptimalkan skema creative Financing; serta Mendorong penggunaan energi baru terbarukan melalui pemanfaatan mobil listrik dan kendaraan ramah lingkungan dengan dukungan Smart Transportation.(red/humas kemenhub)
Tidak ada komentar