Agus Andi , Sistem Elektronik Di Sekretariat DPRD Kota Bandung Harus Selalu Diterapkan
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,-- Sekretariat DPRD Kota Bandung meraih juara 1 JDIH tingkat Jawa Barat dan juara 2 JDIH Tingkat Nasional prestasi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan kembali dan sistem Elektronik harus selalu diterapkan di Sekretariat DPRD Kota Bandung sehingga dapat menjadi role model. Hal itu di sampaikan Anggota komisi A Agus Andi Setyawan dalam rapat membahas evaluasi kinerja tahun 2022 dan ekspose rencana kerja tahun 2023, di ruang rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (10/01/2023).
H.Rizal Khairul,SIP.,M.Si.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung
Sedangkan pada sebelumnya Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai mitra kerja DPRD Kota Bandung harus meningkarkan kembali pola komunikasi. Target yang sudah dicapai pada tahun 2022 harus ditingkatkan kembali pada capaian tahun 2023 untuk mencapai pelayanan yang prima.
"Pertama, kaitan dengan target penyesuaian kinerja di tahun 2023 harus dibarengi dengan kinerja pelayanan yang baik atau prima. Langkah-langkah yang akan dilakukan harus jelas sehingga target tercapai, target-target tersebut harus dituangkan serta diskusi bersama,” ucapnya.
Selain hal tersebut, Rizal juga menyampaikan berkaitan dengan regulasi aturan yang ada harus disampaikan secara jelas dan detail kepada setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
"Selain itu kaitan dengan regulasi dan aturan-aturan yang ada Sekretariat Dewan harus menyampaikan kepada setiap Anggota Dewan dengan secara jelas dan detail,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., serta dihadiri oleh Sekretaris Komisi A, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta Anggota Komisi A, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Drs. H. Edy Hariyadi, M.Si., Drs. Riana.
Tidak ada komentar