Walikota Bandung Buka Rapat Kerja Monitoring Pembahasan Realisasi Program Kerja Tahun 2022
PILARGLOBALNEWS,-- Pengelolaan BUMD harus didukung tata kelola yang baik dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, layaknya perusahan profesional.
“Monitoring oleh DPRD ini diharapkan bisa menghasilkan beberapa hal menuju perbaikan kinerja dari 4 BUMD yang ada ini. Mudah-mudahan apa yang dihasilkan hari ini bisa meningkatkan kontibusi positif pelayanan bagi masyarakat. Hal tersebut dikatakan Walikota Bandung saat membuka Rapat Kerja Monitoring Pembahasan Realisasi Program Kerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 BUMD di Lingkungan Pemkot Bandung, di Hotel Aston, Bandung, Jumat (16/12/2022).
Acara tersebut di hadiri Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., yang didapuk memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi B H. Wawan Mohamad Usman, S.P., Sekretaris Komisi B, Rieke Suryaningsih, S.H., serta Anggota Komisi B Agus Salim, H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, S.S., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., Dudy Himawan, S.H., Christian Julianto Budiman., dan N. Nina Sariningsih, S.E.
Acara Rapat kerja tersebut diikuti oleh direksi dari BUMD Kota Bandung yakni Perumda Tirtawening, Perumda Pasar Juara, Perumda Bank Bandung, dan Perseroda Bandung Infra Investama (BII).
Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, BUMD merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Kota Bandung. BUMD dibentuk untuk mendongkrak perekonomian daerah dengan kontribusinya untuk meningkatkan PAD Kota Bandung.
Selain menjadi pendorong pendapatan Kota Bandung, BUMD menjalankan pola perusahaan profesional dengan mengutamakan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Bandung.
Tedy meminta BUMD Kota Bandung meningkatkan layanannya karena begitu ditunggu oleh warga Kota Bandung. Dari catatannya, banyak masukan dari warga terkait perbaikan pelayanan BUMD Kota Bandung.
Dari sisi layanan Perumda Pasar Juara, Tedy masih menunggu realisasi rencana revitalisasi pasar-pasar tradisional. Selain itu, ada pula tugas untuk membenahi pasar-pasar tradisional yang telah direvitalisasi tetapi mengalami penurunan kunjungan.
“Kami minta ada langkah cepat untuk perumda pasar ini, penyelamatan perumda pasar,” ujarnya.
Untuk Perumda Tirtawening, ia mempertanyakan pertimbangan kenaikan tarif layanan. Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan biaya langganan air bersih dari perusahaan yang sebelumnya bernama PDAM Tirtawening itu. Jika secara perhitungan sudah sesuai, Tedy meminta Perumda Tirtawening untuk menyosialisasikan secara gencar kepada masyarakat yang berlangganan air bersih.
“Dari aspirasi yang masuk keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif. Selama masih rasional, tentu kami pun mendukung. Masyarakat dari beberapa kewilayahan memohon untuk diturunkan karena kenaikannya bisa 3 sampai 4 kali lipat dari biaya yang biasanya dibayar,” kata Tedy.
Untuk Perumda Bank Bandung dan Perseroda BII, Tedy menyoroti belum adanya komunikasi terkait proyeksi rencana kerja untuk meningkatkan kontribusi bagi pembangunan Kota Bandung.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha tidak melihat adanya perubahan signifikan dari kinerja BUMD Kota Bandung, dari tahun ke tahun.
“Karena DPRD yang mendengar dari masyarakat. BUMD adalah soal pelayanan, bagaimana ada target yang harus dicapai. Saya memantau langsung ke lapangan,” ujarnya.
Terkait persoalan pasar, Achmad memantau tidak hadirnya sinkronisasi antara Perumda Pasar Juara dengan manajemen pengelola pasar.
Soal Bank Bandung, ia meminta agar segera bersaing dengan bank lain. “BPR ini salah satu bank yang harus mengejar ketertinggalan dari bank lain, terutama terkait inovasi,” katanya.
Untuk BII, Achmad masih menunggu sejauh mana perusahaan pelat merah Bandung ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
“Saya masih menunggu terobosan, solusi. Ducting, apartemen bersubsidi bagi rakyat? BII ini saya enggak lihat kemajuannya. Kiara Artha mau dibawa ke mana?” ujarnya.
Kepada direksi Perumda Tirtawening, ia meminta perbaikan layanan sebelum menaikkan tarif jasa.
“Masyarakat sebetulnya bukan menolak kenaikan. Yang jadi masalah itu pelayanan, terutama aliran air yang tersendat di banyak pelanggan. ‘Anu caina teu ngocor kumaha? (yang air PDAM-nya ga mengalir, bagaimana?) Disuruh bayar tetapi airnya kecil sekali,” tuturnya.
Sedangkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menyatakan, BUMD selayaknya paham bahwa peran DPRD mengawasi pembangunan, termasuk pada badan usaha yang di dalamnya disertakan modal sesuai kesepakatan DPRD dengan Pemda. Ia menyayangkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang hadir hanya untuk membuka acara, dan tidak ikut dalam proyeksi BUMD dan rapat kerja bersama itu. Seharusnya, kepala daerah sebagai kuasa pemilik modal (KPM) di dalam BUMD yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemda ikut rembuk di dalam rapat bersama itu.
Edwin menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 menyampaikan bahwa tujuan BUMD ini di antaranya untuk memiliki laba dan keuntungan.
“Itu disampaikan secara eksplisit. BUMD dibentuk untuk memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan terus-terusan defisit. Janji Wali Kota dituangkan di RPJMD. Ini satu tahun terakhir RPJMD jangan sampai janji itu tidak terealisasi,” katanya.
Kepada Perumda Tirtawening, ia meminta agar segera dikoreksi jika ada kesalahpahaman di lapangan. Kenaikan tarif layanan yang belum lama bergulir bisa memberatkan, terutama bagi masyarakat bawah.
“Kita tidak bisa serta merta yang mencari keuntungan. Ada amanah konstitusi. Jangan sampai ada masyarakat yang miskin yang tidak terpenuhi kebutuhan dasar airnya. Tolong diperhatikan akses layanan air bersihnya,” katanya.
Ia melihat pembicaraan bersama BUMD dari tahun ke tahun hasilnya tidak sesuai dengan yang disampaikan. Perencanaan dari tahun ke tahun belum ada terobosan. Ia menyarankan agar BUMD bekerja sama dengan universitas yang ada di Kota Bandung untuk membentuk kajian.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat meminta seluruh BUMD untuk meningkatkan layanan dan pendapatan.
“Yang penting, bekerja itu dengan hati dengan ikhlas,” ujarnya.
Mewakili Komisi B DPRD Kota Bandung, Anggota Komisi B Folmer Silalahi meminta BUMD mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, terutama badan usaha sebentuk Perumda.
Rencana kerja yang dirancang dan dipaparkan ke depan DPRD Kota Bandung seharusnya sudah melalui persetujuan wali kota sebagai kuasa pemilik modal BUMD.
“Business plan itu harus sepersetujuan KPM (kuasa pemilik modal BUMD), wali kota. Hal itu sesuai amanat dari PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Folmer meminta Perumda Tirtawening memperinci sosialisasi terkait kenaikan tarif layanan. Untuk Perseroda BII, ia mewanti-wanti kepada direksi agar penyertaan modal Pemkot Bandung dalam bentuk aset tidak dijaminkan kepada pihak lain.
Sementara Perumda Bank bandung harus segera melakukan hal luar biasa. “Tanpa inovasi dan terobosan percuma. Harus diperdalam,” ujarnya.
Soal Perumda Pasar Juara, Folmer mengingatkan bahwa proses pemilihan direksi melalui tahapan seleksi yang ketat, menyingkirkan banyak kandidat, maka wajib dipertanggungjawabkan. Kini, direktur utama Perumda Pasar Juara mengundurkan diri. “Bukan direktur ini saja bermasalah. Ada yang mengundurkan diri, ada yang berhadapan dengan hukum. Ini belum mencerminkan penugasan wali kota kepada direksi," ujarnya.
Kekayaan aset Pemkot Bandung yang melimpah dan telah dipercayakan kepada BUMD harus dipertanggungjawabkan. Folmer juga menekankan peran asisten daerah dan bagian ekonomi untuk memandu dan mengarahkan BUMD pada perbaikan dan solusi.
“Jadi fungsi dari bagian ekonomi harus kuat di sini, sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk menumbuhkan BUMD. Tahun 2023 merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Bandung (2019-2024 sesuai visi dan misi kepala daerah). Wujudkan karena itu hasil kesepakatan eksekutif dengan DPRD,” tutur Folmer.
Tidak ada komentar