Dua Pohon Di Sumbawa Di Gergaji Di Duga Tanpa Ijin
PILARGLOBALNEWS,-- Dua pohon di jln sumbawa tiba - tiba hilang dan hari ini kamis 22/12/2022 lokasi dimana tempat pohon yang hilang tersebut di ketahui sudah di pasang police line ,itu berarti dua pohon yang hilang ataupun di tebang disinyalir tidak memiliki ijin penebangan .
Sampai berita ini di turunkan siapa pelaku penebangan pohon tersebut masih belum di ketahui dan di duga sengaja ditebang paksa agar biayanya lebih murah.
Dari catatan pilar bahwa pelanggar yang menebang pohon sampai diameter 20 cm kena biaya paksa mencapai Ro 10 juta, sedangkan untuk diatas 20 cm terkena pidana ringan, dengan ancaman kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta, menebang sebanyak 7 pohon berukuran di atas 20 cm.
Mereka terkena ancaman pidana ringan dengan hukuman 3 bulan kurungan dan denda paling banyak 50 juta, Ini berbeda dengan Perda sebelumnya yakni perda nomor 3 tahun 2015, di situ pelanggar itu hanya dikenakan biaya paksan Ro 5 juta.
Menindak lanjut laporan dari warga setempat pilar mencoba menghubungi aparat kewilayahan salah satunya kecamatan .
Dua pohon tersebut diantaranya pohon mahoni dan pohon Tanjung yang terletak di Kel.merdeka kec.sumur Bandung tepatnya jl.sumbawa no.40 samping toko Trie no.39 depan meize spa & reflexology dan indomart ketika pilar konfirmasi mengenai penebangan pohon tersebut ke Camat Sumur Bandung namun Camat masih ada tugas luar , Rahmat sebagai kasie kecamatan sumur Bandung menuturkan bahwa terkait Pembagunan izin bangunan tsb serta penebangan pohon tsb tidak ada sama sekali pelaporan, Karna menurutnya sesuai aturan perda perihal izin-izin tsb sekarang langsung melalui oss dan dinas-dinas terkait. kata Rahmat kepada pilar.
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Bandung Ketika dikorfirmasi mengenai penebangan pohon di jln sumbawa tersebut . Rasdian Kepala Satpol PP Kota Bandung mengatakan, dirinya belum mengetahui serta belum ada laporannya mengenai penebangan pohon tersebut , namun demikian bawahannya mengatakan bahwa mengenai penebangan pohon tersebut sudah masuk laporannya dan hari ini jumat 23/12/2022 pihak Satpol PP langsung menerjunkan tim ke lapangan ,sampai berita ini di turunkan hasil dari tim satpol pp belum pilar dapatkan. ( Bersambung )
Tidak ada komentar