Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Siap Laporkan Penyimpangan Dilapangan, Elvin Yos Minta Walikota Yana Kaji Ulang Program PIPPK


    PILARGLOBALNEWS,-- Program Inovasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Kewilayahan ( PIPPK ) Kota Bandung mulai disorot sejumlah kalangan. Pasalnya, Program yang merupakan realisasi janji kampanye Walikota Bandung M Ridwan Kamil ( 2013 ) lalu itu diduga menjadi ajang "Bancakan".
    Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung setiap tahunnya menggelontorkan dana 100 juta rupiah untuk 1531 RW ( berdasarkan data BPS Kota Bandung 2021) ditambah  PKK, LPM, dan Karang Taruna Tingkat Kelurahan Sekota Bandung. Angka yang sangat fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.

    Dengan anggaran yang besar tersebut dan dikelola oleh para Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tentu saja program PIPPK ini menjadi incaran para penyedia jasa ( pihak ketiga ) yang ingin mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. 

    Hal inilah yang menjadi celah terjadinya korupsi berupa gratifikasi, suksesfee dan modus2 lainnya. 

    Seperti yang diutarakan Ketua Harian DPP Barisan Semut Merah Indonesia ( BASMI ), M  Elvin Yos kepada media. ( Jumat, 4/11/22).
    " Saya selaku warga kota Bandung dan juga mewakili Lembaga  Swadaya Masyarakat BASMI sangat mendukung program PIPPK.

    Dengan harapan Walikota Bandung beserta DPRD kota Bandung agar segera mengevaluasi program PIPPK se akuntabel mungkin. Jangan sampai uang rakyat yang digunakan untuk tujuan yang baik malah dinikmati oleh oknum-oknum tertentu. Apalagi dipolitisasi guna kepentingan politik.

    Elvin juga menyatakan keheranannya setelah beberapa tahun kegiatan PIPPK berjalan hingga saat ini, belum ada penegakan hukum dari aparat penegak hukum maupun Inspektorat kota Bandung. Padahal berbagai informasi mengenai aroma korupsi PIPPK kota Bandung ini sudah sangat santer dimasyarakat.
    "Setelah menghimpun bukti2 dan testimoni sumber, dalam waktu dekat ini Insya Allah kami akan melayangkan laporan pengaduan dugaaan korupsi kepada Kejaksaan Negeri Bandung bilamana Walikota Bandung H Yana Mulyana tidak Segera mengevaluasi regulasi PIPPK Kota Bandung." Pungkas Elvin. ( Bersambung ) eyos

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728