Pemerintah Kota Bandung Menggelar Kegiatan Agen Perubahan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemkot Bandung
Kontributor Kosasih
PILARGLOBALNEWS,-- Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi. Hal itu dikatakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Hotel Grandia, pada Senin 21 November 2022 di giat Pemerintah Kota Bandung menggelar kegiatan Agen Perubahan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung.
PILARGLOBALNEWS,-- Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi. Hal itu dikatakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Hotel Grandia, pada Senin 21 November 2022 di giat Pemerintah Kota Bandung menggelar kegiatan Agen Perubahan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung.
Aparatur Sipil Negata yang menjadi bagian birokrasi pemerintahan harus profesional, maju, dan modern. Oleh karenanya, ASN perlu menjadi agen perubahan untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja secara berkelanjutan.
Penguatan agen-agen perubahan juga merupakan salah satu strategi reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sehingga ASN mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.
"Yang harus dimiliki jiwa keteladan, contoh memberikan perubahan di lingkungan kerja," katanya.
Ia menambahkan, agen perubahan yang diharapkan adalah individu atau kelompok terpilih yang dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku, yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.
"Ini diharapkan dapat bekerja saling terintegrasi atau setidaknya terwadahi dalam sebuah forum untuk mempercepat dan memperkuat terjadinya perubahan pada organisasi tersebut," ujarnya.
Ema menambahkan, dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, salah satu area penting perubahan tersebut adalah perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja).
"Makna integritas adalah individu anggota organisasi yang mengutamakan perilaku terpuji, disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi," katanya.
"Sedangkan makna kinerja tinggi adalah individu anggota organisasi yang memiliki etos kerja yang tinggi, bekerja secara profesional dan mampu mencapai target-target kinerja yang ditetapkan. Sehingga mampu mendorong terwujudnya pencapaian target-target kinerja organisasi," imbuh Ema.
Selain itu, salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi.
"Pimpinan organisasi mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahan untuk bertindak dan berperilaku," ujarnya.
Tidak ada komentar