KPK Memeriksa Enembe Di Jayapura
PILARGLOBALNEWS,-- Kepala daerah yang tetap merasa tidak bersalah dan melawan sehingga berakhir dengan jemput paksa oleh KPK.
Akan tetapi dalam kasus dugaan rasuah yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe nampaknya KPK memilih kebijakan lain.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan penyidik justru terbang langsung dari Jakarta ke Jayapura untuk memeriksa Enembe.
Pertemuan keduanya terjadi di rumah pribadi Enembe di Distrik Koya, Jayapura pada Kamis (3/11/2022) siang.
Menurut laporan, Firli dan tim dokter serta penyidik berada di rumah Enembe yang dijaga massa pendukung selama sekitar 2 jam.
Firly datang ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIIl/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022. Lukas telah dicekal ke luar negeri. Selain itu, PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar. Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe.
Enembe juga diduga melakukan pencucian uang melalui kegiatan judi di luar negeri.
KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Tidak ada komentar