215 Jenis Knalpot Bising Di Musnahkan Polres Tasikmalaya Kota
Kontributor Agus Raharja
PILARGLOBALNEWS,-- Sebanyak 215 kenalpot bising di musnahkan Polres Tasikmalaya Kota ,pemusnahan tersebut bertepatan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 67 Tahun.
PILARGLOBALNEWS,-- Sebanyak 215 kenalpot bising di musnahkan Polres Tasikmalaya Kota ,pemusnahan tersebut bertepatan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 67 Tahun.
Selain Pemusnahan kenalpot bising Polres Tasikmalaya Kota pun menggela kegiatan donor darah serta Syukuran yang bertempat di Halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (22/09/22)
Pada kesempatan itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memberikan penghargaan kepada 6 personel Satlantas yang berkinerja baik dan 4 warga yang membantu tugas tugas Polri.
“Selamat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 67, pemberian penghargaan ini untuk memberikan motivasi untuk personel yang lain, agar bekerja lebih baik,” ungkapnya
Kegiatan syukuran dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan diberikan kepada anggota Satlantas paling senior dan junior serta pembagian hadiah kejuaraan Futsal Internal Satlantas.
Selanjutnya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memimpin press rilis pemusnahan ratusan knalpot tidak standar atau knalpot bising
“Kita musnahkan sekitar 213 knalpot bising yang tidak standar pabrikan, hasil dari penegakan hukum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota,” ungkapnya
Dijelaskannya, bahwa knalpot tidak standar pabrik ini menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan untuk pengguna jalan maupun lingkungan masyarakat.
“Kami ajak unsur pelajar dan mahasiswa dalam pemusnahan knalpot ini, sebagai komitmen kami Polres Tasikmalaya Kota akan terus menekan penggunaan knalpot bising dan menindak tegas dengan memberi sangsi tilang dan diharuskan mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” jasnya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso menyampaikan bahwa knalpot yang diamankan ini karena memiliki tingkat kebisingan yang diambang batas.
“Penggunaan knalpot seperti iini menyalahi aturan, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban, perlu diketahui untuk kendaraan 80 cc sampai 175 cc tingkat kebisingannya yaitu 83 Desibel suara,” tuturnya
Kegiatan Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 67 mengambil tema “Polantas yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju,,” kemudian ditempat yang sama digelar juga kegiatan Donor Darah yang diikuti puluhan Personel Polres Tasikmalaya Kota serta masyarakat umum.
Tidak ada komentar