Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Panji, Kedepan Terkait Pengaduan APJ Bisa Ke Kewilayahan




    Kontributor kosasih Gobin
    PILARGLOBALNEWS,--Dinas Perhubungan Kota Bandung terus berbenah kali ini perihal Lampu Jalan Raya atau bisa disebut APJ (alat penerangan jalan) yang tertutup oleh pohon - pohon besar serta mengganti beberapa  APJ,  oleh karena itu pihak Dinas Perhubungan mulai memperbaiki hal - hal seperti itu. 
    Di beberapa ruas jalan, perlu diakui memang APJ kita terhalang oleh pohon yang rimbun. Sudah kita komunikasikan juga dengan DPKP3 (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) untuk pemangkasan.Hal itu dikatakan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi. 
    Menurutnya, kondisi penerangan jalan di Kota Bandung saat ini mencapai 71,9 persen. Angka tersebut didapat dari 49.652 Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sudah terpasang. 

    Dikatakan Panji, masih perlu 19.442 APJ untuk mewujudkan penerangan jalan yang ideal bagi 3.185 ruas jalan di Kota Bandung.


    Selain penambahan APJ, Dishub Kota Bandung juga berupaya merawat dan memaksimalkan fungsi penerangan dari APJ yang tersebar di ruas-ruas jalan Kota Bandung.
    Di sisi lain, Panji juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga APJ yang sudah ada di Kota Bandung.

    Masih dikatakan Panji, komponen APJ yang bernilai ekonomi tinggi memungkinkan terjadinya tindak pencurian.

    “Mari kita jaga APJ yang saat ini ada di Kota Bandung,” pesannya.

    Ia juga berpesan kepada masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan ke kanal informasi Dishub Kota Bandung bilamana menemui APJ di ruas jalan Kota Bandung yang tidak berfungsi.

    Untuk diketahui, kanal informasi Dishub Kota Bandung salah satunya ada di Instagram @dishubkotabandung.

    “Petugas yang memonitor itu siaga mulai pukul 08.00 WIB hingga dini hari,” terangnya.

    Sebagai pamungkas, Panji juga menyebut ke depannya Dishub Kota Bandung akan mengintegrasikan layanan pengaduan dengan pihak kewilayahan.

    “Koordinasi dengan pihak Kecamatan sudah kami lakukan dan terus berproses. Ke depannya, layanan pengaduan terkait APJ ini bisa dilaporkan juga ke kewilayahan. Kami pastikan petugas kami akan segera meluncur,” tuturnya.(kosasih/gobin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728