Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Spesialis Perampok Gudang Diringkus Ditreskrimum Polda Jabar


    PILARGLOBALNEWS,-- Ditreskrimum Polda Jawa Barat meringkus komplotan perapok spesialis gudang persimpanan perusahaan.

    Kombes Pol Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar. mengatakan sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dari komplotan rampok tersebut.
    Mereka ditangkap setelah melakukan aksi perampokan terhadap gudang kain di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    "Jadi yang disampaikan tadi itu ada barang bukti hasil curian saat ini sekitar Rp93 juta, tapi total kerugian itu ditaksir sekitar Rp1 miliar, sudah dibagi-bagikan kepada mereka (keuntungan hasil curian)," kata Ibrahim di Mapolda Jawa Barat Sabtu.23/07/22

    Dari ketujuh tersangka tersebut diantaranya berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG, dan MA. 

    Dikatakan Ibrahim , dari tujuh tersangka itu di antaranya ada yang merupakan pegawai di gudang tersebut yang juga diduga bersekongkol melakukan perampokan , mereka melakukan perampokan dengan cara menggunakan mobil boks. Kemudian mobil boks itu diparkirkan di dekat gudang penyimpanan kain tersebut untuk selanjutnya memanjat ke atas gudang menggunakan tangga.

    Masih dikatakan Ibrahim,  beberapa tersangka lainnya membongkar seng gudang tersebut untuk masuk ke gudang. Setelah itu, para tersangka membawa sejumlah barang curian keluar lalu dimasukkan ke mobil boks tersebut.

    Dari aksi perampokan di kawasan Kopo itu, menurutmreka para tersangka mencuri sebanyak 159 gulung kain berjenis woven. Selanjutnya seratusan gulungan kain itu dijual ke seorang penadah di Kota Bandung.

    "Kalau ini memang sasarannya ke gudang-gudang, mereka mempunyai ciri khas bongkar gudang yang lain," jelas Ibrahim.

    Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan dengan Pasal 363 dan atau Pasal 48 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(red/gusraharja)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728