Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Penertiban Rumah Di Jalan Laswi Oleh PT. KAI Membuat Warga Yang Menempati Geram


    PILARGLOBALNEWS,-- Warga yang rumahnya ditertibkan oleh petugas PT. KAI di Jalan Laswi Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal tidak terima rumahnya yang sudah 50 tahun di tempati  harus pindah oleh PT. KAI wargapun meminta jika ini milik PT. KAI coba perlihatkan apa bukti kepemilikan tersebut.  Mana coba legalnya? Kalau memang ini milik anda, silahkan bongkar, hancurkan. Kalau itu milik anda tunjukkan bukti-buktinya,” kata salah seorang warga. 

    Sementara itu Humas PT KAI Daop 2 Bandung ketika di konfirmasi mengatakan " Kami lakukan penertiban rumah perusahaan yang sekarang ditempati mereka (warga setempat yang) tak punya hak untuk tempati lokasi itu. Hari ini kami tertibkan sebanyak tujuh aset rumah perusahaan. kata Koeswardoyo. 

    Koeswardoyo menyampaikan bahwa pengamanan aset ini karena bangunan-bangunan yang ada dinilai tak miliki izin atau hak menempati lokasi.

    Koeswardoyo menyebut pihaknya sempat mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sampai akhirnya dilakukan penggusuran pada sejumlah bangunan di sana.


    "Kami sudah jalankan semua prosedur. Jadi, bila dikatakan tak ada proses peradilan-peradilan ya memang tak ada gugatan dari mereka. Tentunya ini penertiban, bukan eksekusi. Sebab, bila eksekusi barulah ada proses peradilan. Nah, hari ini bentuknya penertiban.ucapnya

    Kami akan manfaatkan lokasi ini sebagai tempat komersil. Kami sebagai BUMN juga wajib mengelola dan memastikan bila aset PT KAI bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara,"  kata Koes kepada pilar. (red/dicky)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728