Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Mahkamah Agung Raih WTP


    PILARGLOBALNEWS,-- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2021 pada Selasa  (19 /7/2022)  di Mahkamah Agung, Jakarta. Capaian ini merupakan yang kesepuluh, dimulai dari tahun 2012 hingga tahun 2021. 

     “Mahkamah Agung itu satuan kerja banyak, temuan juga banyak, namun Alhamdulillah, semua terselesaikan. Makanya di antara yang lain, laporannya tertebal,” kata Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 dari BPK ke Mahkamah Agung.

    Achsanul Qosasi mengatakan bahwa selain Mahkamah Agung telah meraih Opini WTP sepuluh kali berturut-turut, Mahkamah Agung berhasil menindaklanjuti temua BPK RI 100 persen, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 90 persen. 

    Ia menambahkan bahwa capain tersebut telah ia beritakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). 

    “Sebelum ke Mahkamah Agung, kami juga menyerahkan LHP ke MK dan KY, dan kami sampaikan terkait capaian Mahkamah Agung ini, agar bisa menjadi contoh bagi lembaga hukum yang lain,” ungkapnya.
    Mahkamah Agung juga menurut Achsanul sangat kooperatif, permintaan data sangat mudah, sehingga pemeriksaannya sesuai waktu, sesuai deadline yang telah ditentukan, tidak ada penambahan waktu. 

    Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kerja sama yang baik selama ini dengan BPK RI. 

    “Semua capaian ini berkat kerja sama yang sangat baik di internal Mahkamah Agung sesuai dengan arahan dari BPK RI,” katanya.

    Ia imenyampaikan bahwa berita ini sangat baik bagi Mahkamah Agung dan sangat menggembirakan.

    “Semoga ini menjadi menjadi penyemangat bagi insan peradilan di seluruh Indonesia, demi kebaikan keuangan bangsa dan negara,” ujarnya.

    Syarifuddin juga berpesan kepada seluruh aparatur peradilan di Indonesia bahwa capaian ini harus dipertahankan serta meminta hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.(red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728