Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    " Buaya Darat Di Ciduk Polisi Di Jombang "


    PILARGLOBALNEWS,-- Satu lagi  " buaya darat " ditangkap polisi karena diduga mencabuli beberapa santriwati di salah satu pesantren di jombang. 

    Tersangka kasus pencabulan santriwati Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), dipastikan tidak mendapat perlakuan khusus selama penahanan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

    Pihak Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng juga menerapkan protokol yang sama terhadap semua tahanan baru, termasuk Mas Bechi.
    Saat ini tersangka pencabul santriwati itu mendekam di ruang isolasi mengingat masih masa pandemi Covid-19.
    Tersangka kami terima tadi subuh sekitar jam 02.00," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Wahyu Hendrajati. 

    Anak Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Desa Losari, Ploso, Jombang, itu akan mendekam di sel isolasi selama sepekan. menurut Wahyu, pihak Rutan Medaeng tidak memiliki sel khusus lantaran kondisinya sudah melebihi kapasitas.

    "Untuk tahanan baru, kami perlakukan sama," tegasnya.

    Selain itu, selama di dalam Rutan Medaeng, Bechi juga tidak mendapat pengamanan khusus.

    Wahyu mengatakan jika keluarga MSAT ingin berkunjung, itu baru bisa dilakukan mulai 19 Juli dengan sejumlah persyaratan.

    "Harus vaksin tiga kali, kalau tidak, harus menyertakan antigen (negatif))," kata Wahyu. (red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728