Polisi CIKO Razia Kenalpot Bising
PILARGLOBALNEWS,-- Unit Satlantas Polsek Kapetakan Polres Cirebon menggelar razia knalpot bising di Jalan raya sunan gunungjati Pasar Celancang, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa pagi. (14/6/2022).
Dalam razia tersebut para petugas menjaring puluhan sepeda motor berknalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari suara knalpot tersebut.
“Dalam Razia tersebut Telah mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor ,” kata Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH.
Lanjut Kapolsek Menyampaikan” seluruh sepeda motor tersebut kini Telah diamankan ke Mapolres Cirebon Kota, Nantinya, para pemiliknya dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.
Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan,” Tegas AKP Didi Setiyadi.
“Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya,” Tandas Kapolsek.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH. ” Saat dikonfirmasi, mengatakan” Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusifitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan Bermotor serta Penyakit Masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2022, yg digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022,” Tukas Kasi Humas Polres Cirebon Kota.(gus)
Tidak ada komentar