Pendaftaran PPDB Secara Prosedural Membantu Kelancaran PPDB 2022
PILARGLOBALNEWS,-- Pasca pendaftaran Online Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima keluhan para orang tua yang mendaftarkan anak didiknya.
Baik menanggapi yang kurang faham hingga kelengkapan persyaratan.
Disdik Kota Bandung memfalitasi kebutuhan masyarakat untuk membantu terutama untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang di laksanakan di depan kantor Disdik Kota Bandung Jalan Ahmad Yani, Nomor 239, Bandung 17/6/2022
Sekertaris Dinas pendidikan Tantan Syurya Santana S.Sos.M.Si mengatakan Kita memfalitasi kebutuhan kebutuhan masyarakat terutama terkait PPDB dari 25/5 sampai 10/6, jadi kita tahu untuk proses pendataan, untuk kami bantu dengan menggunakan mobil Mepeling di samping Disdik kota Bandung yang tepatnya di depan halaman Gereja.
“Guna membantu masyarakat apabila ada status kependudukan salah dan kurang seperti Nomor Induk KTP (NiIK) dan Kartu Keluarga (KK) atau Nama dan Tanggal lahir Yang berbeda bisa di selesaikan disini jadi tidak usah datang ke Dinas Kependudukan dan bisa dilayani di Disdik seperti ini," jelas Sekdisdik kepada media di Kantor Disdik Kota Bandung, Jumat Sore, 17/6/22.
lanjut Tantan untuk sekarang tahap pendaftaran 13–17 Juni, kami sudah menyiapkan http://ppdb.bandung.go.id untuk konsultasi, layanan chat books dan lain-lain, yang kurang mendapatkan sosialisasi yang lengkap, maka kami Disdik Kota Bandung menyiapkan konsultasi didepan kantor Disdik seperti ini (sambil menunjukan meja pelayanan red.) Sehingga masyarakat lebih puas lagi.” terangnya.
Tantan menambahkan sekarang dibuka jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua dan mudah mudahan semua jalur terpenuhi termasuk jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) jadi RMP mau daftar Tahun ajara baru mudah-mudahan tahun ini sudah terpenuhi RMPnya, jangan sampai ada anak di kora bandung tidak sekolah, seperti harapan Walikota Bandung.
"Intinya, semua harus harus sekolah, tidak ada istilah sekolah favorit, semua sama. Kita upayakan masuk swasta pun ada tanggungan pemerintah." pungkasnya.(red/iwan)
Tidak ada komentar