Pelantikan Dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2021
PILARGLOBALNEWS,-- PPPK yang baru dilantik formasi tahun 2021 ini secara seragam, fasilitas, gaji tunjangan sama dengan ASN. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya, B.Sc usai menghadiri acara undangan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Non Guru formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).
Masih dikatakan Erick, Sudah pasti beda dengan ASN tidak ada pensiun dan hanya di kontrak selama 5 tahun. Diharapkan kinerja selama bekerja harus dijaga serta mendapatkan prestasi khususnya untuk di wilayah Pemerintah Kota Bandung agar kontraknya dapat diperpanjang kembali," paparnya.
kepada teman-teman yang statusnya masih Non ASN atau Non PPPK agar berupaya terus berprestasi serta perjuangan-perjuangan positif yang dapat diraih pada bidangnya masing-masing. kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya, B.Sc.(red)
Tidak ada komentar