Musrenbang Di Kecamatan Regol Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,-- Salah satu sebab diajukannya Musrenbang yang tidak terakomodir yaitu kondisi keuangan Pemerintah Kota Bandung yang mengalami defisit selama terjadinya wabah pandemi Covid-19 ini. Maka dari itu harus benar-benar menerapkan skala prioritas serta perlu ada perencanaan yang sangat baik.Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE.di Aula Gedung Bumi Silih Asih, Selasa (8/2/2022).
Edwin pun menyampaikan pesan bahwa acara Musrenbang di tingkat kelurahan atau di tingkat kecamatan bukan hanya acara formalitas ataupun rutinitas, tetapi benar-benar suatu musyawarah serta menetapkan mana yang betul-betul prioritas untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Regol.
"Saya pun berharap kegiatan Musrenbang ini kita dapat menghasilkan program-program yang terbaik untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Regol. Tahapan berikutnya dari hasil Musrenbang ini akan disampaikan pada Musrenbang tingkat kota, lalu dibahas menjadi bahan RKPD di tahun 2023. Jika dari Musrenbang ini ada yang tidak terakomodir bisa masuk kedalam Reses Anggota Dewan, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan atau suatu persoalan khususnya di Kecamatan Regol,” katanya.
Selain Musrenbang, Edwin pun mengingatkan kepada para peserta yang hadir selalu tetap menetapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak melewatkan ibadahnya menggunakan Protokol Kesehatan sesuai SOP.
Hadir dalam Musrembang tersebut Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., secara daring serta dihadiri juga secara langsung oleh Forkopimcam, perwakilan Bappelitbang Kota Bandung, Forum Rukun Warga, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan unsur lainnya. (sep)
Tidak ada komentar