Kades Dan Anggota Dewan Di Sumedang Bakal Jadi Penghuni Penjara
PILARGLOBALNEWS,-- Jajaran Polres Sumedang Senin (7/02/22) mengadakan rekontruksi kasus penganiayaan terhadap anak dibawah usia yang melibatkan kades dan anaknya anggota DPRD Kabupaten Sumedang di Kantor Desa Cilengkrang Wado, Sumedang, kedua tersangka dalam reka ulang memperagakan sekitar 78 adegan. Adegan pertama dilakukan di jalan Wado - Malangbong, ketika mobil korban menyerempet sebuah kendaraan di tikungan saat malam hari.
Polres Sumedang menyiagakan puluhan anggotanya , rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang didampingi Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kasat Reskrim AKP Ade Rizky, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasi Humas AKP Dedi Juhana serta sejumlah perwira Polres Sumedang lainnya.
Kapolres Sumedang melalui Kasui Humas menjelaskan bahwa kegiatan rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemerikasaan atas kedua tersangka.
Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus sekaligus mencari fakta baru terkait penganiayaan yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka-luka, yang salah satunya merupakan anak dibawah umur” jelas Kasi Humas.
Proses rekonstruksi kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Cilengkrang, Wado bersama putranya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sumedang tentunya menyedot perhatian warga desa cilengkrang. (wawandarmawan)
Tidak ada komentar