Walikota Dan 13 Orang Pejabat Kota Bekasi Kena OTT
PILARGLOBALNEWS,-- Ini adalah catatan buruk , upaya-upaya kita terkait pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Kamis (6/1).
Merespon penangkapan Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi dalam OTT KPK di Bekasi, Jawa Barat , Firli menilai penangkapan itu menjadi cerminan buruk upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK saat ini.
Firli pun memaparkan , sejatinya upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bisa mengandalkan praktik-praktik penindakan. Menurutnya, upaya pencegahan di Kementerian dan Lembaga menjadi catatan penting untuk mengentaskan korupsi di Indonesia.
"Sesungguhnya, seharusnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau kita melihat perjalanan bangsa kita yang menuju arah keterbukaan," jelasnya.
Firlipun mengingatkan kepada seluruh pihak khususnya para pejabat negara agar tidak lagi berpikiran untuk melakukan praktik korupsi. mengklaim KPK akan terus melakukan OTT terhadap mereka-mereka yang masih bersikukuh melakukan upaya korupsi di Indonesia.
"Tentulah (OTT) mimpi buruk bagi para koruptor, karena tak boleh ada lagi korupsi di era keterbukaan dan kemaslahatan. Serta demokrasi yang kita kembangkan sampai hari ini," pungkasnya.
KPK telah melakukan penangkapan terhadap 12 orang pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan Pihak swasta dalam kegiatan OTT di Bekasi, Jawa Barat.
Tidak ada komentar