Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Bandung Mengenai Pengelolaan SDM
PILARGLOBALNEWS,-- Instrumen dalam pengelolaan SDM membutuhkan reformasi di berbagai sektor. Oleh karena itu, format organisasi harus bisa menjawab kebutuhan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A, Juniarso Ridwan dalam rapat kerja dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Senin (10/1/2022).
Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Bandung di pimpin oleh Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP,.M.SI dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi A Asep Sudrajat, H. Agus Andi Setiawan, S.Pd.I., dan Dr. Ir. H . Juniarso Ridwan, SH.,MH., M.Si.
Menurut Juniarso, Jadi diukur apa-apa saja yang dibutuhkan, jangan sampai banyak organisasi yang tumpang tindih. Kami sangat mengapresiasi program-program BKPSDM ini dalam rangka meningkatkan kinerja. Jadi ada program dan langkah yang perlu ditingkatkan seperti ASN berprestasi dengan indikatornya yang sudah ada, juga reward and punishment.jelas Juniarso.
Sedangkan menurut Agus Andi Anggota Komisi A ini , mengingatkan kembali BKPSDM dan Orpad Kota Bandung tentang pentingnya integritas ASN. Yang disinggung di awal yakni terkait kode etik. Andi juga menyoroti terkait pembinaan dan pengkaderan tenaga SDM segar yang akan hadir dari hasil CPNS dan PPPK. Agus menilai sistem merit yang telah dijalani di Pemerintahan Kota Bandung bisa menjadi indikator kinerja yang terukur.
Masih dikatakan Anggota Komisi A lainnya yaitu Asep Sudrajat , Asep melihat hari ini masih banyak wilayah-wilayah yang memiliki kekosongan aparatur. Berbicara soal visi misi kepala daerah, kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Yang pensiun bakal mencapai lebih 200 ASN. Antisipasinya bagaimana agar pelayanan tidak terhambat. Kalau dari aspirasi masyarakat masih banyak kendala responsif ASN. Saya berharap ada peningkatan di layanan masyarakat,” kata Asep.
Sedangkan Ketua Komisi A, Rizal Khairul, berharap kejelasan sistem yang berkaitan dengan kepegawaian di setiap OPD, alur rotasi hingga mutasi.
“Termasuk SK pensiun. Saya mendapat aduan dari ASN. Kepala sekolah atau guru yang sudah pensiun enam bulan tetapi SK belum terbit. Ini menjadi pengawasan kita. Ini mandeknya di BKPSDM atau OPD terkait? Kasihan mereka, sampai bersurat ke saya. Kalau ini by data, ini sebetulnya seharusnya sudah jelas.paparnya (red)
Tidak ada komentar