Polres Ciamis Bantu Percepat Vaksinasi
PILARGLOBALNEWS,-- AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.Kapolres Ciamis Polda jabar, meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka untuk anak di wilayah Kabupaten Pangandaran. Vaksinasi Merdeka Anak salah satunya digelar di SDN 6 Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (10 Januari 2022).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres bersama Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf Nirca Zahrudin, dan Kasat Polairud AKP Sugianto. Selain itu turut hadir pejabat Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak ditujukan bagi anak usia 6-11 tahun. Polres Ciamis hadir membantu Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, TNI-Polri disini ingin membantu Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk melakukan vaksinasi anak. Karena Pangandaran sudah level 1 sehingga PTM 100 persen dilaksanakan pada hari ini.
Ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah kepada anak-anak sehingga bisa melaksanakan PTM 100 persen,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, sebanyak 500 dosis vaksin Covid-19 untuk anak-anak di tiga Sekolah Dasar di Kabupaten Pangandaran. Ketiga sekolah itu diantaranya SDN 4, SDN 5 dan disini SDN 6 Pangandaran.
“Target di SDN 4, SDN 5 dan SDN 6 ditargetkan hari ini 500 anak di vaksin. Kami juga memberikan hadiah kepada anak yang sudah divaksin berupa naik Kapal Patroli Sat Polairud Polres Ciamis,” katanya.
“Sementara untuk target se-Kabupaten Pangandaran pada hari ini sebanyak 4.000 anak,” tambahnya.
Kapolres mengungkapkan pihaknya akan berusaha melakukan percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun selesai pada akhir bulan Januari. Sehingga anak-anak dapat dengan maksimal melakukan PTM 100 persen.
“Total ada sekitar 35.000 ribu anak usia 6-11 tahun. Ditargetkan akhir bulan ini sudah semua tervaksin anak usia 6-11 tahun,” katanya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona.
“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya. (redtribrata)
Tidak ada komentar