Komisi A DPRD Kota Bandung Dukung Melegalkan Aset Warga Kota Bandung
PILARGLOBALNEWS,-- Kami mendorong agar Pemerintah Kota Bandung bersama BPN untuk terus mengedukasi masyarakat, agar memiliki pemahaman dan kesadaran untuk segera melegalkan aset miliknya. Apalagi, banyak aset di masyarakat saat ini merupakan peninggalan atau warisan dari orangtuanya. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si usai menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai Pemkot Bandung dan penyerahan sertifikat untuk masyarakat oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).
Edukasi menjadi tugas penting lainnya yang harus dilakukan Pemerintah Kota Bandung, khususnya terkait informasi dan proses sertifikasi aset tersebut.
Sebab, bila masyarakat sudah mengetahui mudahnya proses tersebut maka diyakini masyarakat akan berbondong-bondong untuk melakukannya. Terlebih legalitas aset. Selain memberikan ketenangan dan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga memiliki nilai ekonomis yang dapat digunakan sebagai solusi dalam kehidupannya.
"Masyarakat ini sangat awam dalam hal pengurusan legalitas aset. Bahkan, kami di Komisi A, seringkali mendapat aduan laporan dari masyarakat terkait dengan penyerobotan batas kepemilikan tanah, kemudian gugatan-gugatan lainnya. Sehingga, kami sangat mengapresiasi hal ini, dan harus terus digalakkan," katanya.
Dengan demikian, ke depan pihaknya akan mengundang Pemerintah Kota Bandung bersama BPN untuk hadir dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kota Bandung, dalam rangka membahas akselerasi pembinaan pengelolaan barang milik daerah atau sertifikasi tanah Pemerintah Kota Bandung.
"Karena tidak menutup kemungkinan, jangankan yang belum bersertifikat, yang sudah bersertifikat pun, karena di Bandung ini sangat luar biasa banyak mafia tanahnya, maka pernah suatu ketika ada yang datang ke kami mempersoalkan terkait adanya duplikasi sertifikat miliknya. Inilah yang harus diantisipasi, melalui pengawasan kita bersama, yang senantiasa harus membela kepentingan masyarakat," katanya.
Kegiatan bertajuk penyerahan sertifikat hak pakai Pemkot Bandung itu dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat untuk masyarakat oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung.
Tidak ada komentar