Ema, Semua Dinas Agar Segera Lakukan Tender
PILARGLOBALNEWS,-- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung 2022 sebesar Rp 6,594 triliun sendiri sejak 2 Januari 2022 sudah bisa dilaksanakan.Hal tersebut dikatakan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Dikatakan Ema, untuk pekerjaan yang membutuhkan tiga sampai lima bulan mesti sudah masuk pada Maret 2022. Sedangkan usulan tender untuk pekerjaan yang membutuhkan dua bulan atau kurang mesti sudah masuk pada Mei 2022. dijelaskannya, Setiap OPD sudah dapat memroses tender sebelum APBD tahun berikutnya sah. Hanya saja, lelang pekerjaan itu belum diperkenankan melakukan perikatan.
Masih dikatakan Sekda Kota Bandung, Bahkan Surat Edaran perihal Pelaksanaan Pengadaan Barang, dan atau Jasa Tahun Anggaran 2022 Kota Bandung tertanggal 30 November 2021 telah tersebar kepada para kepala OPD. Surat itu memuat sejumlah poin, di antaranya yang tertera pada huruf B, mengenai jadwal proses pelaksanaan tender.
Usulan tender untuk pekerjaan yang membutuhkan waktu enam bulan atau lebih, harus sudah masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bandung, selambat-lambatnya pada pekan ke-4 Januari 2022.
Ema meminta, Dinas-dinas agar segera melakukan tender, terutama pengadaan pembangunan fisik- sedari awal.
Pasalnya, setiap tahunnya memang ada OPD yang fokus dalam pengadaan fisik setiap tahun, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSABM) , serta Dinas Pendidikan (Disdik).
Tidak ada komentar