Edy Mulyadi Jika Tidak Datang Lagi Bakal Di Jemput Paksa
PILARGLOBALNEWS,--Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat terkait pernyataannya yang viral di media sosial ,satu di antaranya menyebutkan 'Kalimantan Tempat Buang Anak Jin. Hal tersebut dikatakan - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pihaknya akan menjemput paksa jika Edy Mulyadi tidak hadiri panggilan yang kedua.
Dikatakan Agus, "Panggilan kedua dengan perintah membawa. Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Agus mengingatkan bahwa tidak hadir dalam pemeriksaaan tak membuat proses penyidikan bakal berhenti. Karena itu, Edy Mulyadi diminta untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan. Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi. Adapun pemanggilan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. (red/wagun)
Tidak ada komentar